Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020

TUGAS TEMA HUKUM

 Larisa Endah Sasmita ( XII IPA 2 )         Penegakan hukum di 'Indonesia diselenggarakan oleh beberapa lembaga penegak hukum diantaranya yaitu : Kepolisian RI (Polri) : Sesuai dengan UU No.2 tahun 2002 pasal 13 Polri memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Hakim : Peran hakim dalam perlindungan dan penegakan hukum adalah menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara hukum berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak dalam siding sesuai ketentuan perundang-undangan.   Advokat : Peran advokat atau pengacara dalam perlindungan dan penegakan hukum adalah memberi bantuan hukum kepada subyek hukum seperti membuat dan mengajukan gugatan, jawaban, tangkisan, sangkalan, mendesak segera disidangkan atau diputuskan perkaranya, dan sebagainya. Kejaksaan RI : Peran kejaksaan RI diatur diatur dalam UU No.16 tahun 2004 pasal 30 yaitu untuk melakukan p...

ULANGAN PKN

Nama : Larisa Endah Sasmita Kelas   : XII IPA 2   ULANGAN PKN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA            Bagaimana pandangan kalian terhadap hakikat hukum dalam pelaksanaan dan penegakan hukum yg ada di indonesia?        Jawaban : Pelaksanaan dan penegakan hukum yang ada di Indonesia pada hakikatnya harus bermanfaat pada masyarakat . P enegakan hukum menjadi sangat penting untuk ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga bisa menciptakan keamanan, ketentraman, dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat maupun negara. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu ada upaya dalam melakukan proses perlindungan dan penegakan hukum. Penegakan hukum ini dijalankan sebagai upaya untuk menjalankan ketentuan hukum yang berlaku . Adapun lembaga penegak hukum di Indonesia yaitu : Kepolisian RI (Polri) , Kejaksaan RI , Advokat , Hakim , dan KPK.      ...