KEPEMIMPINAN KEPAMONGPRAJAAN

 

ARTIKEL

KEPEMIMPINAN KEPAMONGPRAJAAN

Dosen Pembimbing:

Florianus Aser

 



Oleh:

LARISA ENDAH SASMITA

NPP.32.0081

KELAS J-6

MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK

FAKULTAS PERLINDUNGAN MASYARAKAT

INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI

2021

LATAR BELAKANG

 

   Asal kata “pamong” berasal daribahasa Jawa “among” atau “emong” yang artinya adalah mengasuh atau membimbing atau mendidik. Dari kata among atau emong kemudian menjadi pengamong atau pengemong artinya orang yang mengasuh atau orang yang membimbing atau orang yang mendidik.

 

   Adapun istilah “praja” berasal dari bahasa Jawa kuno yang diartikan kerajaan atau negara, misalnya Praja Ngamarto artinya Kerajaan Ngamarto atau pendovvo. Jadi secara asal kata pamong praja diartikan sebagai :

1. Pembimbing kerajaan,

2. Pengasuh negara,

3. Pendidik negara.

 

 

 

 

 

 

 RUMUSAN MASALAH

1.     Apa yang dimaksud dari pamong ?

2.     Apa pengertian dari praja ?

3.     Apa itu pamong praja ?

4.     Apa itu Satuan Polisi Pamong Praja ?

5.     Apa itu kepemimpinan kepamongprajaa ?

6.     Apa itu Kepemimpinan Kepamongprajaan berbasis Pancasila sebagai Ideologi Negara

7.     Apa yang di maksud dengan pandangan hidung bangsa Indonesia ?

8.     Apa yang di maksud dengan Pedoman Sikap dan Perilaku serta penjamin Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Kebangsaan  demi memperkokoh NKRI dan mempercepat perwujudan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

9.     Apa yang dimaksud dengan Sistem Nilai Kepamongprajaan

10.  Apa saja kode etik Pamong Praja ?

11.   Bagaimana ciri dan karakteristik pamong praja

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pamong Praja

 

1.     Pengertian Praja

 

   Istilah “praja” berasal dari bahasa Jawa kuno yang diartikan kerajaan atau negara, misalnya Praja Ngamarto artinya Kerajaan Ngamarto atau pendovvo. Jadi secara asal kata pamong praja diartikan sebagai :

1. Pembimbing kerajaan,

2. Pengasuh negara,

3. Pendidik negara.

Praja memiliki 3 arti. Praja memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga praja dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan. Praja termasuk dalam ragam bahasa cakapan

Nomina (kata benda)

1.     Sebutan untuk siswa ikatan dinas di bawah departemen dalam negeri

2.     Kota

3.     Negeri

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata praja adalah sebutan untuk siswa ikatan dinas di bawah departemen dalam negeri. Arti lainnya dari praja adalah kota.

 

2.     Pengertian Pamong

 

   Asal kata “pamong” berasal daribahasa Jawa “among” atau “emong” yang artinya adalah mengasuh atau membimbing atau mendidik. Dari kata among atau emong kemudian menjadi pengamong atau pengemong artinya orang yang mengasuh atau orang yang membimbing atau orang yang mendidik. Dalam sejarah tercatat bahwa kata among merupakan metode terkenal sebagai Pendidikan Nasional Taman Siswo yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantoro di Yogyakarta tanggal 3 Juli 1892.

 

    Menurut KBBI artinya adalah pengasuh , pendidik , dan pengurus dan  menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pamong adalah pengasuh. Arti lainnya dari pamong adalah pendidik (guru).

 

    Pamong memiliki 3 arti. Pamong adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda. Pamong memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pamong dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

 

3.    Pengertian Pamong Praja

 

Arti kata pamong praja dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pa.mong pra.ja [n] pegawai negeri yg mengurus pemerintahan Negara.

 

Menurut (Dr. D. D. Kosoemahatmadja, 1978) Pamong Praja adalah sekelompok warga negara yang di didik khusus untuk melaksanakan tugas – tugas pemerintahan umum di daerah sebagai wakil pemerintah pusat .

Menurut 9 Prof. M. Ryaas Rasyid, 2013) Pamong Praja  adalah penyelenggara pemerintahan yang merupakan inti dari birokrasi

 

Pamong praja adalah sektor pemerintah terutama terdiri dari birokrat karier yang diangkat berdasarkan cara profesional daripada ditunjuk atau dipilih, dimana masa jabatan institusional biasanya bertahan dalam transisi kepemimpinan politik.

Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja memberikan definisi Polisi Pamong Praja yang tidak jauh berbeda dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, yaitu aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan tugas kepala daerah dalam memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah dan keputusan daerah.

 

4.    Satuan Polisi Pamong Praja

 

Satuan Polisi Pamong Praja yang dahulu kala dikenal dengan sebutan Bailluw adalah sebuah organisasi yang sangat erat dengan masyarakat, karena fungsi utamanya adalah menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, telah mengalami beberapa kali perubahan nama sesuai dengan perkembangannya.

Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja disebutkan juga dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja menyelenggarakan fungsi yaitu:

Penyusunan program dan pelaksanaan ketentraman dan ketertiban umum, penegakan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah;

Pelaksanaan kebijakan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Daerah;

 

5.    Kepemimpinan Kepamongprajaan

 

   Kepemimpinan adalah tentang bagaimana mempengaruhi orang lain, bawahan atau pengikut agar mau mencapai tujuan yang diinginkan sang pemimpin. Kepamongprajaan adalah jiwa kerja korps yang berwawasan nusantara dan bersemangat kesebangsaan.

 

   Kepemimpinan kepamongprajaan bagaimana seorang praja menempatkan diri sebagai pemimpin di masyarakat .

 

 

 

 

 

                                                          

6.    Kepemimpinan Kepamongprajaan berbasis Pancasila sebagai Ideologi Negara

  

   Kepemimpinan kepampongprajaan adalah sebuah kemampuan atau kekuatan di dalam diri seorang Praja untuk memimpin dan mempengaruhi orang lain dalam hal bekerja, dimana tujuannya adalah untuk mencapai target (goal) yang telah ditentukan.

 

   Kepemimpinan secara harfian berasal dari kata pimpin. Kata pimpin mengandung pengertian mengarahkan, membina atau mengatur, menuntun dan juga menunjukkan ataupun mempengaruhi. Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisasi karena sebagian besar keberhasilan dan kegagalan organisasi bergantung pada kepemimpinan dalam organisasi tersebut.

 

   Pemimpin mempunyai tanggung jawab baik secara fisik maupun spiritual terhadap keberhasilan aktivitas kerja dari yang dipimpin, sehingga menjadi pemimpin itu tidak mudah dan tidak akan setiap orang mempunyai kesamaan di dalam menjalankan ke-pemimpinannya.

 

   Menurut C. Turney (1992) dalam Martinis Yamin dan Maisah (2010: 74), dikutip dari publikasi uny.ac.id, kepemimpinan didefinisikan sebagai suatu group proses yang dilakukan oleh seseorang dalam mengelola dan menginspirasikan sejumlah pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi melalui aplikasi teknik- teknik manajemen.

 

 

 

7.    Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

 

  Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa digunakan untuk pedoman sikap masyarakat Indonesia.

 

Artinya, masyarakat Indonesia harus selalu menjiwai nilai-nilai luhur Pancasila. Nilai-nilai tersebut sesuai dengan kelima bunyi Pancasila.

 

Contoh, sesuai dengan sila pertama, masyarakat Indonesia harus meyakini adanya Tuhan dan melakukan kewajiban agama dan keyakinan masing-masing.

 

Pada sila kedua, masyarakat Indonesia harus mengakui kedudukan manusia yang sama dan menghormati hak dan kewajiban masing-masing.

 

Pada sila ketiga, masyarakat Indonesia harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa daripada kepentingan pribadi dan kelompok.

 

Pada sila keempat, masyarakat Indonesia harus mengutamakan musyawarah dengan asas kekeluargaan untuk menjalankan demokrasi.

 

Pada sila kelima, masyarakat Indonesia memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

 

8.    Pedoman Sikap dan Perilaku serta penjamin Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Kebangsaan  demi memperkokoh NKRI dan mempercepat perwujudan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

 

   Pedoman sikap dan perilaku Pamong Praja yaitu terdapat dalam Permendagri NO. 63 Tahun 2015 tentang PETADUPRA . Di dalam Petadupra terdapat pedoman sikap Praja yang harus di taati dan di laksanakan . Petadupra terdiri dari  peraturan – peraturan yang mengikat para Praja .

 

  Dengan menaati dan melaksanakan Permendagri NO. 63 Tahun 2015 dapat menjamin Bhineka Tunggal Ika dan Wawasan kebangsaan bangsa Indonesia dan memperceoat perwujudan kesejahteraan social bagi seluruh rakyat Indonesia

 

9.    Sistem Nilai Kepamongprajaan

 

   Menurut Ndraha ada 12 Nilai dalam sistem Kepamongprajaan yaitu :

1.     Vooruit zien/visioner (memandang sejauh mungkin ke depan). Mengamong adalah memandang (envision) sejauh mungkin ke depan, tidak hanya sebatas masa jabatan masa kerja, dan masa hidup.

2.     Conducting (membangun kinerja bersama melalui perilaku actor yang berbeda-beda), mengamong adalah menciptakan harmoni kegiatan dengan instrument yang berbeda dan dilakukan oleh actor 1. 2. berlain-lainan, oleh conductor, dengan yang mengoreksi sedini dan setegas mungkin tiap bunyi, nada, atau langkah sumbang senyaris apapun, guma membangun kinerja bersama semua komponen yang berbeda-beda pada senbuah unit kerja, namun yang bergerak di dalam wilayah yang sama.

3.     Coordinating (membangun kinerja masing-masing melalui kesepakatan bersama yang berbeda),Mengamong adalah membangun komitmen bersamá antar unit kerja yang berbeda-beda dalam suatu wilayah, agar yang satu tidak merugikan tetapi mendukung yang lain, dalam rangka mencapai kinerja masing-masing unit kerja secara optimal dalam rangka mencapai tujuan bersama secara keseluruhan.

4.     Peace Making (membangun Mengamong kerukunan dan kebersamaan) . Mengamong adalah adalah membangun kedamaian, kerukunan, keamana, dan ketertiban dari akar rumput (grass root) ke atas oleh Pamong (Pamong Desa) terbawah melalui kesepakatan (beslising) konsisten terus-menerus dengan'warga masyarakat, sebagaimana di zaman dahulu Kepala Desa diakui dan berpēran sebagai hakim perdamaian desa.

5.     Residue-caring (mengelola sampah, sisa, yang beda, yang salah, dan yang terbuang), Mengamong adalah mengurus (sesuatu yang dianggap) sampah atau sisa-sisa, kendatipun orang yang berpesta, baik urusan yang tidak/belum termasuk tupoksi unit kerja manapun, maupun urusan yang tak satu unit kerja pun bersedia mengurusnya katena tidak menguntungkan bahkan merugikannya, sesegera mungkin, katena semakin cepat dan tidak menentu perubahan, semakin banyak produksi sampah.

6.     Turbulence-serving (mengelola ledakan yang dianggap mendadak atau di luar kemampuan/force majeure), Mengamong adalah mengantisipasi dan melayani dalam arti memberdayakan, melindungi, dan menyelematkan manusia dan lingkungannya, bangsa dan Negara, terhadap segala sesuatu yang sifatnya mendadak, tiba-tiba, di luar perhitungan (force majeur) baik sebagai akibat perilaku alam, dampak kebijakan public yang ternyata keliru maupun perilaku masyarakat.

7.     Fries Ermessen (keberanian bertindak untuk kemudian mempertanggungjawabkannya), Mengamong adalah menunjukkan keberanian untuk melakukan turbulence serving di atas, jika perlu di luar batas aturan yang ada, atau inisiatif sendiri, berdasarkan kepuasan batin yang diambil secara bebas, untuk dipertanggungjawaban kemudian kepada semua pihak, dan siap menanggung segala resikonya (tanpa kambing hitam).

8.     Generalist and Specialist Function (knowing less and less about more and more, and more and more about less and less) , Mengamong adalah (belajar untuk) mengetahui

sedikit demi sedikit tentang banyak hal guna mengindentifikasi dan membangun kebersamaan (tunggal ika) antar masyarakat yang berbeda-beda.

9.     Responsibility (menjawab dengan jelas dan jujur, men(t)anggung risiko secara pribadi menurut etika otonom). Mengamong adalah mempertanggungjawabkan

kepada pelanggan (bukan atasan) :

a. Pelaksanaan tugas (perintah, amanat, mandate).

b. Sumpah dan janji jabatan atau profesi (kontraktual)

c. Self-commitment (janji kepada diri sendiri, nazar,

pengakuan, dan sumpah sebagai bukti, yang agar

mengikat perlu disaksikan).

d. Tindakan yang ditempuh berdasarkan Freies

Ermessen, kepada para pelanggan produk-produk

Negara.

10.  Magnanimous-thinking (berpemikiran besar dan kuat menerobos zaman membuat sejarah), Mengamong adalah mengonstruksi pikiran besar, pikiran yang memiliki kekuatan menerobos zaman, yang terbentuk berdasarkan kemerdekaan berpikir dan kemerdekaan mengeluarkan buah pikiran. Berpikir besar identic dengan berfilsafat. Berpikir menurut hukum logika, rambu nalar sehat.

11.  Omnipresence (terasa hadir dimana-mana), Mengamong berarti tidak memposisikan diri sebagai pangreh, tidak hanya membangun citra (image building) pemerintahan tetapi merendahkan hati sedemikian rupa sehingga pemerintah itu tidak terlihat sebagai sesuatu yang jauh dan asing, tetapi terasa hadir dimana-mana dan kapan saja sebagai bagian dari dan sama dengan kita.

12.  Distinguished statesmanship (kenegarawan-utamaan, selama memangku masa jabatan public, berdiri di atas semua kepentingan, tidak memihak, impartial). Mengamong berarti “ exhibits great wisdom and bability in dialing with important public issues”. Mengamong juga berarti memosisikan diri di atas semua golongan atau kepentingan partial. Berbeda dengan perang, pemilu bukan menang kalah tetapi terpilih atau tidak

terpilih, bagi rezim terpilih lima tahunan, pihak yang tidak terpilih kembali menjadi controlling reference jangka panjang.

 

 

10. Kode Etik Pamong Praja

 

HASTA BUDI BHAKTI (KODE KEHORMATAN KORPS PAMONG PRAJA)

 

1.     Korps Pamong Praja sebagai pengamal Pancasila dan pembela Negara

2.     Kesatuan Republik Indonesia menjadi pengayom dari seluruh rakyat tanpa membedakan golongan, aliran dan agama.

3.     Korps Pamong Praja berkewajiban memberikan petunjuk dan bimbingan kepada rakyat dalam pergaulan hidup bersama menuju ketertiban dan ketentraman umum.

4.     Korps Pamong Praja merupakan penyuluh dalam gelap dan penolong di dalam penderitaan bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga tercapai ketenangan dan ketentraman lahir dan batin.

5.     Korps Pamong Praja membina semangat kehidupan masyarakat sehingga terjelma sifat dan sikap dinamis, konstruktif, korektif.

6.     Korps Pamong Praja bertugas menumbuhkan dan memupuk daya cipta rakyat menuju ke arah kesejahteraan masyarakat.

7.     Korps Pamong Praja bertugas menampung dan mencarikan penyelesaian segala persoalan hidup dan kehidupan rakyat sehari-hari sehingga diperlukan sifat sabar, tekun, ulet dan bijaksana.

8.     Korps Pamong Praja menjadi penggerak segala kegiatan dalam masyarakat menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur yang diridhoi Tuhan Yang Maha Esa.

9.     Korps Pamong Praja harus bertindak tegas, adil dan jujur dalam memberantas kejahatan dan kemaksiatan tanpa pandang bulu, sebaliknya harus menjadi teladan dalam kebaikan dan kemaslahatan.

 

11. Ciri dan karakteristik seorang Pamong Praja.

 

Karakteristik seorang pamong tentu dimaknai sebagai seorang pemimpin yang berkarakter , serta melindungi dan mengayomi . Mengayomi rakyat yaitu hadir pada setiap acara masyarakat sehingga masyarakat  menjadi tenteran karena pamong praja  ada ( kerja 24 jam )

Delapan sifat Hasta Brata sifat Kepamongprajaan

1.     WATAK MATAHARI, Mataharimempunyai sifat panas dan penuh energi dan pemberi sarana hidup, artinya bahwa setiap Pamong Praja harus dapat berfungsi laksana matahari yaitu dapat memberi semangat kehidupan dan memberi energi kepada setiap orang yang dipimpinnya.

2.     WATAK BULAN , Bulan mempunyai wujud indah dan menerangi dalam kegelapan , artinya setiap Pamong Praja harus dapat berfungsi laksana bulan yakni memberi terang dalam kegelapan bagi setiap orang yang dipimpinnya .

3.     WATAK BINTANG , Bintang mempunyai bentuk yang indah dan menjadi hiasan di waktu malam yang sunyi serta menjadi kompas atau pedoman arah , artinya setiap Pamong Praja harus dapat berfungsi laksana bintang yaitu bertaqwa dan dapat menjadi contoh tauladan bagi orang lain yang dapat menjadi pedoman bagi orang yang dipimpinnya dan dilayaninya

4.     WATAK ANGIN, angin mempunyai sifat mengisi setiap ruang yang kosong , walaupun tempatnya sulit sekalipun , artinya bahwa setiap Pamong Praja harus dapat berfungsi laksana angin yaitu dapat melakukan tindakan yang teliti , cermat dan mau ber-incognito ( turun ke lapangan ) untuk mengetahui dan menyelami kehidupan masyarakatnya

5.     WATAK MENDUNG , mendung mempunyai sifat menakutkan ( wibawa ) tetapi sesudah menjadi air ( hujan ) dapat menghidupkan segala yang tumbuh , artinya bahwa setiap Pamong Praja dapat berfungsi laksana mendung yang memiliki wibawa , tetapi dalam tindakannya  harus bermanfaat bagi masyarakat .

6.     WATAK API , Api mempunyai sifsat panas dan tegak sanggup membakar apa saja yang bersentuhan dengannya , artinya bahwa setiap Pamong Praja harus dapat berfungsi laksana api yang membakar semangat orang – orang yang dipimpinnya untuk bersemangat , berkaktivitas , berkinerja tinggi dalam membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan tegas tanpa pandang bulu .

7.     WATAK SAMUDRA , Samudra mempunyai sifat luas dan rata , artinya bahwa setipa Pamong Praja harus dapat laksana samudra yang mempunyai pandangan yang luas , berwawasan yang luas , berpengetahuan yang luas , dan sanggup menerima setiap persoalan dan mamou memecahnya serta tidak boleh membenci seseorang

8.     WATAK BUMI, Bumi sebagai tempat hidup manusia dan makluk hidup lainnya mempunyai sifat sejahtera, sentosa dan suci, artinya setiap Pamong Praja harus dapat laksana bumi yang memberikan anugerah rasa aman sentosa bagi setiap orang untuk hidup dalam kondisi memiliki tingkat kesejahteraan yang cukup atas dasar kejujuran, serta memberikan anugerah kepada siapa saja yang telah berjasakepada bangsa dan negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pandangan Hidup Bernegara yang Melandasi Pembentukan Negara - Negara di Dunia

TEORI TUJUAN NEGARA