KEPEMIMPINAN KEPAMONGPRAJAAN
ARTIKEL
KEPEMIMPINAN KEPAMONGPRAJAAN
Dosen Pembimbing:
Florianus Aser
Oleh:
LARISA ENDAH SASMITA
NPP.32.0081
KELAS J-6
MANAJEMEN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PUBLIK
FAKULTAS PERLINDUNGAN MASYARAKAT
INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
2021
LATAR BELAKANG
Asal kata “pamong” berasal daribahasa Jawa “among”
atau “emong” yang artinya adalah mengasuh atau membimbing atau mendidik. Dari
kata among atau emong kemudian menjadi pengamong atau pengemong artinya orang
yang mengasuh atau orang yang membimbing atau orang yang mendidik.
Adapun istilah “praja” berasal
dari bahasa Jawa kuno yang diartikan kerajaan atau negara, misalnya Praja
Ngamarto artinya Kerajaan Ngamarto atau pendovvo. Jadi secara asal kata pamong
praja diartikan sebagai :
1. Pembimbing kerajaan,
2. Pengasuh negara,
3. Pendidik negara.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud dari pamong ?
2.
Apa pengertian dari praja ?
3.
Apa itu pamong praja ?
4.
Apa itu Satuan Polisi Pamong Praja ?
5.
Apa itu kepemimpinan kepamongprajaa ?
6.
Apa itu Kepemimpinan
Kepamongprajaan berbasis Pancasila sebagai Ideologi Negara
7.
Apa yang di maksud dengan pandangan hidung bangsa Indonesia ?
8.
Apa yang di maksud dengan Pedoman Sikap dan Perilaku serta penjamin Bhinneka Tunggal Ika dan
Wawasan Kebangsaan demi memperkokoh NKRI
dan mempercepat perwujudan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
9.
Apa yang dimaksud dengan Sistem Nilai Kepamongprajaan
10. Apa saja kode etik
Pamong Praja ?
11. Bagaimana ciri dan karakteristik pamong praja
Pamong Praja
1. Pengertian Praja
Istilah “praja” berasal dari bahasa Jawa
kuno yang diartikan kerajaan atau negara, misalnya Praja Ngamarto artinya
Kerajaan Ngamarto atau pendovvo. Jadi secara asal kata pamong praja diartikan
sebagai :
1. Pembimbing kerajaan,
2. Pengasuh negara,
3. Pendidik negara.
Praja memiliki 3 arti. Praja memiliki arti dalam kelas
nomina atau kata benda sehingga praja dapat menyatakan nama dari seseorang,
tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan. Praja termasuk dalam ragam
bahasa cakapan
Nomina (kata benda)
1.
Sebutan untuk siswa ikatan dinas
di bawah departemen dalam negeri
2.
Kota
3.
Negeri
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata praja adalah sebutan untuk siswa
ikatan dinas di bawah departemen dalam negeri. Arti lainnya dari praja adalah kota.
2. Pengertian Pamong
Asal kata “pamong”
berasal daribahasa Jawa “among” atau “emong” yang artinya adalah mengasuh atau
membimbing atau mendidik. Dari kata among atau emong kemudian menjadi pengamong
atau pengemong artinya orang yang mengasuh atau orang yang membimbing atau
orang yang mendidik. Dalam sejarah tercatat bahwa kata among merupakan metode
terkenal sebagai Pendidikan Nasional Taman Siswo yang didirikan oleh Ki Hajar
Dewantoro di Yogyakarta tanggal 3 Juli 1892.
Menurut
KBBI artinya adalah pengasuh , pendidik , dan pengurus dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
arti kata pamong adalah pengasuh. Arti lainnya dari pamong adalah pendidik
(guru).
Pamong memiliki 3 arti. Pamong adalah sebuah homonim karena
arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pamong memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pamong dapat
menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang
dibendakan.
3.
Pengertian Pamong Praja
Arti kata pamong praja dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pa.mong pra.ja [n] pegawai negeri yg
mengurus pemerintahan Negara.
Menurut (Dr. D. D. Kosoemahatmadja,
1978) Pamong Praja adalah sekelompok warga negara yang di didik khusus untuk
melaksanakan tugas – tugas pemerintahan umum di daerah sebagai wakil pemerintah
pusat .
Menurut 9 Prof. M. Ryaas Rasyid, 2013)
Pamong Praja adalah penyelenggara
pemerintahan yang merupakan inti dari birokrasi
Pamong praja adalah sektor pemerintah
terutama terdiri dari birokrat karier yang diangkat berdasarkan cara
profesional daripada ditunjuk atau dipilih, dimana masa jabatan institusional
biasanya bertahan dalam transisi kepemimpinan politik.
Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2010
Tentang Satuan Polisi Pamong Praja memberikan definisi Polisi Pamong Praja yang
tidak jauh berbeda dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah
Daerah, yaitu aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan tugas kepala daerah
dalam memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum,
menegakkan peraturan daerah dan keputusan daerah.
4.
Satuan Polisi Pamong Praja
Satuan Polisi Pamong Praja yang dahulu
kala dikenal dengan sebutan Bailluw adalah sebuah organisasi yang sangat erat
dengan masyarakat, karena fungsi utamanya adalah menjaga ketertiban umum dan
ketenteraman masyarakat, telah mengalami beberapa kali perubahan nama sesuai
dengan perkembangannya.
Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai
tugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menyelenggarakan Ketertiban Umum
dan Ketentraman masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja disebutkan
juga dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2010 Tentang Satuan
Polisi Pamong Praja menyelenggarakan fungsi yaitu:
Penyusunan program dan pelaksanaan
ketentraman dan ketertiban umum, penegakan Peraturan Daerah dan Keputusan
Kepala Daerah;
Pelaksanaan kebijakan pemeliharaan dan
penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Daerah;
5.
Kepemimpinan Kepamongprajaan
Kepemimpinan adalah tentang bagaimana
mempengaruhi orang lain, bawahan atau pengikut agar mau mencapai tujuan yang
diinginkan sang pemimpin. Kepamongprajaan adalah jiwa kerja korps yang
berwawasan nusantara dan bersemangat kesebangsaan.
Kepemimpinan kepamongprajaan bagaimana
seorang praja menempatkan diri sebagai pemimpin di masyarakat .
6. Kepemimpinan Kepamongprajaan berbasis Pancasila sebagai Ideologi Negara
Kepemimpinan kepampongprajaan adalah sebuah kemampuan atau kekuatan di
dalam diri seorang Praja untuk memimpin dan mempengaruhi orang lain dalam hal
bekerja, dimana tujuannya adalah untuk mencapai target (goal) yang telah
ditentukan.
Kepemimpinan secara harfian
berasal dari kata pimpin. Kata pimpin mengandung pengertian mengarahkan,
membina atau mengatur, menuntun dan juga menunjukkan ataupun mempengaruhi.
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisasi
karena sebagian besar keberhasilan dan kegagalan organisasi bergantung pada
kepemimpinan dalam organisasi tersebut.
Pemimpin mempunyai tanggung
jawab baik secara fisik maupun spiritual terhadap keberhasilan aktivitas kerja
dari yang dipimpin, sehingga menjadi pemimpin itu tidak mudah dan tidak akan
setiap orang mempunyai kesamaan di dalam menjalankan ke-pemimpinannya.
Menurut C. Turney (1992) dalam
Martinis Yamin dan Maisah (2010: 74), dikutip dari publikasi uny.ac.id,
kepemimpinan didefinisikan sebagai suatu group proses yang dilakukan oleh
seseorang dalam mengelola dan menginspirasikan sejumlah pekerjaan untuk
mencapai tujuan organisasi melalui aplikasi teknik- teknik manajemen.
7.
Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
digunakan untuk pedoman sikap masyarakat Indonesia.
Artinya, masyarakat
Indonesia harus selalu menjiwai nilai-nilai luhur Pancasila. Nilai-nilai
tersebut sesuai dengan kelima bunyi Pancasila.
Contoh, sesuai dengan
sila pertama, masyarakat Indonesia harus meyakini adanya Tuhan dan melakukan
kewajiban agama dan keyakinan masing-masing.
Pada sila kedua,
masyarakat Indonesia harus mengakui kedudukan manusia yang sama dan menghormati
hak dan kewajiban masing-masing.
Pada sila ketiga, masyarakat
Indonesia harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa daripada kepentingan
pribadi dan kelompok.
Pada sila keempat,
masyarakat Indonesia harus mengutamakan musyawarah dengan asas kekeluargaan
untuk menjalankan demokrasi.
Pada sila kelima,
masyarakat Indonesia memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan masyarakat
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
8.
Pedoman Sikap dan Perilaku
serta penjamin Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Kebangsaan demi memperkokoh NKRI dan mempercepat
perwujudan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Pedoman sikap dan perilaku Pamong Praja
yaitu terdapat dalam Permendagri NO. 63 Tahun 2015 tentang PETADUPRA . Di dalam
Petadupra terdapat pedoman sikap Praja yang harus di taati dan di laksanakan .
Petadupra terdiri dari peraturan –
peraturan yang mengikat para Praja .
Dengan menaati dan melaksanakan Permendagri NO. 63 Tahun 2015 dapat
menjamin Bhineka Tunggal Ika dan Wawasan kebangsaan bangsa Indonesia dan
memperceoat perwujudan kesejahteraan social bagi seluruh rakyat Indonesia
9.
Sistem Nilai Kepamongprajaan
Menurut Ndraha ada 12 Nilai dalam sistem
Kepamongprajaan yaitu :
1. Vooruit zien/visioner (memandang
sejauh mungkin ke depan). Mengamong adalah memandang (envision) sejauh mungkin
ke depan, tidak hanya sebatas masa jabatan masa kerja, dan masa hidup.
2. Conducting (membangun kinerja
bersama melalui perilaku actor yang berbeda-beda), mengamong adalah menciptakan
harmoni kegiatan dengan instrument yang berbeda dan dilakukan oleh actor 1. 2.
berlain-lainan, oleh conductor, dengan yang mengoreksi sedini dan setegas
mungkin tiap bunyi, nada, atau langkah sumbang senyaris apapun, guma membangun
kinerja bersama semua komponen yang berbeda-beda pada senbuah unit kerja, namun
yang bergerak di dalam wilayah yang sama.
3. Coordinating (membangun kinerja
masing-masing melalui kesepakatan bersama yang berbeda),Mengamong adalah membangun
komitmen bersamá antar unit kerja yang berbeda-beda dalam suatu wilayah, agar
yang satu tidak merugikan tetapi mendukung yang lain, dalam rangka mencapai
kinerja masing-masing unit kerja secara optimal dalam rangka mencapai tujuan
bersama secara keseluruhan.
4. Peace Making (membangun Mengamong
kerukunan dan kebersamaan) . Mengamong adalah adalah membangun kedamaian,
kerukunan, keamana, dan ketertiban dari akar rumput (grass root) ke atas oleh
Pamong (Pamong Desa) terbawah melalui kesepakatan (beslising) konsisten
terus-menerus dengan'warga masyarakat, sebagaimana di zaman dahulu Kepala Desa
diakui dan berpēran sebagai hakim perdamaian desa.
5. Residue-caring (mengelola sampah,
sisa, yang beda, yang salah, dan yang terbuang), Mengamong adalah mengurus (sesuatu
yang dianggap) sampah atau sisa-sisa, kendatipun orang yang berpesta, baik
urusan yang tidak/belum termasuk tupoksi unit kerja manapun, maupun urusan yang
tak satu unit kerja pun bersedia mengurusnya katena tidak menguntungkan bahkan
merugikannya, sesegera mungkin, katena semakin cepat dan tidak menentu
perubahan, semakin banyak produksi sampah.
6. Turbulence-serving (mengelola
ledakan yang dianggap mendadak atau di luar kemampuan/force majeure), Mengamong
adalah mengantisipasi dan melayani dalam arti memberdayakan, melindungi, dan
menyelematkan manusia dan lingkungannya, bangsa dan Negara, terhadap segala
sesuatu yang sifatnya mendadak, tiba-tiba, di luar perhitungan (force majeur)
baik sebagai akibat perilaku alam, dampak kebijakan public yang ternyata keliru
maupun perilaku masyarakat.
7. Fries Ermessen (keberanian bertindak
untuk kemudian mempertanggungjawabkannya), Mengamong adalah menunjukkan
keberanian untuk melakukan turbulence serving di atas, jika perlu di luar batas
aturan yang ada, atau inisiatif sendiri, berdasarkan kepuasan batin yang diambil
secara bebas, untuk dipertanggungjawaban kemudian kepada semua pihak, dan siap
menanggung segala resikonya (tanpa kambing hitam).
8. Generalist and Specialist Function
(knowing less and less about more and more, and more and more about less and less)
, Mengamong adalah (belajar untuk) mengetahui
sedikit demi sedikit
tentang banyak hal guna mengindentifikasi dan membangun kebersamaan (tunggal
ika) antar masyarakat yang berbeda-beda.
9. Responsibility (menjawab dengan
jelas dan jujur, men(t)anggung risiko secara pribadi menurut etika otonom). Mengamong
adalah mempertanggungjawabkan
kepada pelanggan (bukan
atasan) :
a. Pelaksanaan tugas
(perintah, amanat, mandate).
b. Sumpah dan janji
jabatan atau profesi (kontraktual)
c. Self-commitment
(janji kepada diri sendiri, nazar,
pengakuan, dan sumpah
sebagai bukti, yang agar
mengikat perlu
disaksikan).
d. Tindakan yang
ditempuh berdasarkan Freies
Ermessen, kepada para
pelanggan produk-produk
Negara.
10. Magnanimous-thinking (berpemikiran
besar dan kuat menerobos zaman membuat sejarah), Mengamong adalah mengonstruksi
pikiran besar, pikiran yang memiliki kekuatan menerobos zaman, yang terbentuk berdasarkan
kemerdekaan berpikir dan kemerdekaan mengeluarkan buah pikiran. Berpikir besar identic
dengan berfilsafat. Berpikir menurut hukum logika, rambu nalar sehat.
11. Omnipresence (terasa hadir
dimana-mana), Mengamong berarti tidak memposisikan diri sebagai pangreh, tidak
hanya membangun citra (image building) pemerintahan tetapi merendahkan hati sedemikian
rupa sehingga pemerintah itu tidak terlihat sebagai sesuatu yang jauh dan
asing, tetapi terasa hadir dimana-mana dan kapan saja sebagai bagian dari dan
sama dengan kita.
12. Distinguished statesmanship
(kenegarawan-utamaan, selama memangku masa jabatan public, berdiri di atas semua
kepentingan, tidak memihak, impartial). Mengamong berarti “ exhibits great
wisdom and bability in dialing with important public issues”. Mengamong juga
berarti memosisikan diri di atas semua golongan atau kepentingan partial.
Berbeda dengan perang, pemilu bukan menang kalah tetapi terpilih atau tidak
terpilih, bagi rezim
terpilih lima tahunan, pihak yang tidak terpilih kembali menjadi controlling
reference jangka panjang.
10.
Kode Etik Pamong Praja
HASTA BUDI BHAKTI (KODE KEHORMATAN KORPS PAMONG PRAJA)
1. Korps Pamong Praja sebagai pengamal
Pancasila dan pembela Negara
2. Kesatuan Republik Indonesia menjadi
pengayom dari seluruh rakyat tanpa membedakan golongan, aliran dan agama.
3. Korps Pamong Praja berkewajiban
memberikan petunjuk dan bimbingan kepada rakyat dalam pergaulan hidup bersama
menuju ketertiban dan ketentraman umum.
4. Korps Pamong Praja merupakan
penyuluh dalam gelap dan penolong di dalam penderitaan bagi seluruh lapisan
masyarakat sehingga tercapai ketenangan dan ketentraman lahir dan batin.
5. Korps Pamong Praja membina semangat
kehidupan masyarakat sehingga terjelma sifat dan sikap dinamis, konstruktif,
korektif.
6. Korps Pamong Praja bertugas
menumbuhkan dan memupuk daya cipta rakyat menuju ke arah kesejahteraan masyarakat.
7. Korps Pamong Praja bertugas
menampung dan mencarikan penyelesaian segala persoalan hidup dan kehidupan
rakyat sehari-hari sehingga diperlukan sifat sabar, tekun, ulet dan bijaksana.
8. Korps Pamong Praja menjadi penggerak
segala kegiatan dalam masyarakat menuju tercapainya masyarakat yang adil dan
makmur yang diridhoi Tuhan Yang Maha Esa.
9. Korps Pamong Praja harus bertindak
tegas, adil dan jujur dalam memberantas kejahatan dan kemaksiatan tanpa pandang
bulu, sebaliknya harus menjadi teladan dalam kebaikan dan kemaslahatan.
11.
Ciri dan karakteristik
seorang Pamong Praja.
Karakteristik seorang
pamong tentu dimaknai sebagai seorang pemimpin yang berkarakter , serta
melindungi dan mengayomi . Mengayomi rakyat yaitu hadir pada setiap acara
masyarakat sehingga masyarakat menjadi
tenteran karena pamong praja ada ( kerja
24 jam )
Delapan sifat Hasta
Brata sifat Kepamongprajaan
1. WATAK MATAHARI, Mataharimempunyai
sifat panas dan penuh energi dan pemberi sarana hidup, artinya bahwa setiap
Pamong Praja harus dapat berfungsi laksana matahari yaitu dapat memberi semangat
kehidupan dan memberi energi kepada setiap orang yang dipimpinnya.
2. WATAK BULAN , Bulan mempunyai wujud
indah dan menerangi dalam kegelapan , artinya setiap Pamong Praja harus dapat
berfungsi laksana bulan yakni memberi terang dalam kegelapan bagi setiap orang
yang dipimpinnya .
3. WATAK BINTANG , Bintang mempunyai
bentuk yang indah dan menjadi hiasan di waktu malam yang sunyi serta menjadi
kompas atau pedoman arah , artinya setiap Pamong Praja harus dapat berfungsi
laksana bintang yaitu bertaqwa dan dapat menjadi contoh tauladan bagi orang
lain yang dapat menjadi pedoman bagi orang yang dipimpinnya dan dilayaninya
4. WATAK ANGIN, angin mempunyai sifat
mengisi setiap ruang yang kosong , walaupun tempatnya sulit sekalipun , artinya
bahwa setiap Pamong Praja harus dapat berfungsi laksana angin yaitu dapat melakukan
tindakan yang teliti , cermat dan mau ber-incognito ( turun ke lapangan ) untuk
mengetahui dan menyelami kehidupan masyarakatnya
5. WATAK MENDUNG , mendung mempunyai
sifat menakutkan ( wibawa ) tetapi sesudah menjadi air ( hujan ) dapat
menghidupkan segala yang tumbuh , artinya bahwa setiap Pamong Praja dapat
berfungsi laksana mendung yang memiliki wibawa , tetapi dalam tindakannya harus bermanfaat bagi masyarakat .
6. WATAK API , Api mempunyai sifsat
panas dan tegak sanggup membakar apa saja yang bersentuhan dengannya , artinya
bahwa setiap Pamong Praja harus dapat berfungsi laksana api yang membakar
semangat orang – orang yang dipimpinnya untuk bersemangat , berkaktivitas ,
berkinerja tinggi dalam membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat
secara adil dan tegas tanpa pandang bulu .
7. WATAK SAMUDRA , Samudra mempunyai
sifat luas dan rata , artinya bahwa setipa Pamong Praja harus dapat laksana
samudra yang mempunyai pandangan yang luas , berwawasan yang luas ,
berpengetahuan yang luas , dan sanggup menerima setiap persoalan dan mamou
memecahnya serta tidak boleh membenci seseorang
8. WATAK BUMI, Bumi sebagai tempat hidup
manusia dan makluk hidup lainnya mempunyai sifat sejahtera, sentosa dan suci,
artinya setiap Pamong Praja harus dapat laksana bumi yang memberikan anugerah
rasa aman sentosa bagi setiap orang untuk hidup dalam kondisi memiliki tingkat kesejahteraan
yang cukup atas dasar kejujuran, serta memberikan anugerah kepada siapa saja
yang telah berjasakepada bangsa dan negara.
Komentar
Posting Komentar